Sabtu, 29 Oktober 2011

Tugas Pengantar Ekonomi


1.    Perbedaan Inflasi di Indonesia dan di negara lain
Sebagai gejala historis maka tingkat inflasi di Indonesia lebih tinggi daripada di negara tetangga ASEAN seperti Thailand dan Malaysia. Hal ini terjadi karena Kinerja ekonomi dan laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) di Thailand dan Malaysia lebih tinggi daripada di Indonesia. Produk domestik bruto (PDB) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan PDB ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan.
Selain PDB yang lebih tinggi kelebihan di Malaysia dan Thailand (dibandingkan Indonesia) adalah peran unsur penduduk Tionghoanya di perekonomiannya lebih besar.  Di Indonesia penduduk etnis Tionghoa juga menguasai ekonomi tetapi tidak punya pengaruh politik.  Di Indonesia politik ada di tangan penduduk golongan pribumi yang mayoritas tetapi berpendapatan lebih rendah.  Mungkin perbedaan ini menyebabkan kualitas politik ekonomi di Indonesia lain daripada di Thailand dan Malaysia. Maka mungkin juga akar inflasi yang tinggi ada di keadaan sosial-politik ini.
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang. Jadi penyebab itulah yang membedakan inflasi antara satu negara dengan negara lain termasuk antara Indonesia, Thailand dan Malaysia.
.
2.    Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Pada perjalanannya, sistem perekonomian Indonesia selalu mengalami perubahan berikut adalah Sejarah perkembangan sistem perekonomian di Indonesia :
·      1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
·      1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
·      1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
·      1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Di indonesia kita mengenal sebuah kata demokrasi begitu juga dengan sistem ekonominya, sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan juga mempunyai landasan ekonominya yaitu berlandaskan kepada : “UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada 10-08-2002, yaitu pasal 33 ayat 1,2,3,4”
Sistem perekonomian indonesia bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis. Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri. Di indonesia sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan. Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang. Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.

3.    Pihak yang diuntungkan dengan adanya inflasi
1.    Para pengusaha, yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar.
2.    Para pedagang, yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan laba/keuntungan yang besar.
3.    Para spekulan, yaitu orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan cara menimbun barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya kembali pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat menguntungkan mereka.
4.    Para peminjam, karena pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga nilai riil-nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi terjadi, tetapi peminjam membayar kembali tetap sesuai dengan perjanjian yang dibuat sebelum terjadi inflasi. Misalnya, para pengambil kredit KPR BTN sebelum inflasi yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan rumah KPR BTN naik, sedangkan jumlah angsuran yang harus dibayar kepada BTN tetap tidak ikut dinaikkan.

4.    Menghitung Pertumbuhan Ekonomi
Untuk dapat mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi, maka harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP). PDB atau GDP adalah total produksi barang dan jasa yang dihasilkan di dalam suatu wilayah pada periode tertentu, misalnya satu tahun. PDB jika dibagi dengan jumlah penduduk maka menjadi PDB per kapita. Ukuran ini lebih spesifik karena memperhitungkan jumlah penduduk serta mencerminkan kesejahteraan penduduk di suatu tempat.
Cara untuk menghitung PDB adalah dengan mengagregasikan total nilai berbagai macam barang dan jasa. proses agregasi dilakukan berdasarkan nilai uang produksi barang-barang tersebut. Di Indonesia PDB diukur setiap tiga bulanan dan tahunan oleh Biro Pusat Statistik (BPS). Nilai total pendapatan nasional dalam satuan harga sekarang disebut dengan PDB nominal (PDB atas dasar harga berlaku). Nilainya tentu berubah dari waktu ke waktu, seiring dengan perubahan kuantitas produksi barang/jasa atau dalam harga dasarnya. Jika nilai nominal ini dihitung dalam harga yang
tetap atau dipatok, didapatlah nilai PDB riil (PDB atas dasar harga konstan). Untuk menghitung nilai riil tersebut dipilihlah satu tahun dasar —misalnya tahun 2000. Kemudian, nilai semua barang dan jasa dihitung berdasarkan harga masing-masing
yang berlaku pada tahun tersebut. Karena harga barang sudah tetap, PDB riil dianggap hanya berubah sesuai dengan adanya perubahan kuantitas barang/jasa. Perubahan PDB ini mencerminkan perubahan kuantitas output produksi secara riil. Inilah yang sehari-hari disebut dengan pertumbuhan ekonomi. Jadi yang disebut sebagai “ pertumbuhan ekonomi” tidak lain mengacu pada peningkatan nilai total barang dan jasa yang diproduksi dalam sebuah perekonomian.
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :



g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
 


Keterangan :
g = tingkat pertumbuhan ekonomi
PDBs = PDB riil tahun sekarang
PDBk = PDB riil tahun kemarin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar